Asisten Sekda Kota Jambi bidang Pemerintahan dan Kesra Fahmi.

Pemkot Jambi Tegaskan Komitmen Transparansi Melalui Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

JAMBISTAR.COM-Komisi Informasi Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi berkolaborasi menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah se-Kota Jambi. Melalui fasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, kegiatan ini menjadi bagian dari langkah konkret mendorong tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat pagi (20/6/2025) di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi itu secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fahmi, mewakili Wali Kota Jambi.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, yang keduanya juga hadir sebagai narasumber.

Selain itu juga tampak hadir, Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi Abu Bakar, mewakili Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Kabid Komunikasi Publik dan Statistik Amirzan, serta Komisioner Komisi Informasi Almunawwar dan Zamharir.

Membacakan sambutan Wali Kota Jambi, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra Fahmi mengatakan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara tegas mengamanatkan bahwa setiap badan publik wajib menyelenggarakan urusan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

"Artinya, setiap instansi pemerintah, termasuk seluruh Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah, memegang tanggung jawab hukum dan moral untuk membuka akses informasi kepada publik seluas-luasnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keterbukaan informasi ini bukan sekedar kewajiban administratif. Ia juga merupakan wujud nyata dari semangat reformasi birokrasi, demokratisasi, dan penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan," ujar Fahmi.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, keterbukaan informasi publik, akan mendorong partisipasi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan pada pemerintah.

"Kepercayaan masyarakat atau trust terhadap pemerintah juga akan tumbuh, karena informasi yang dibuka akan mengurangi prasangka, mempersempit ruang spekulasi, dan memperkuat akuntabilitas," lanjutnya.

Fahmi menegaskan, keterbukaan informasi publik adalah komitmen Pemerintah Kota Jambi, dan oleh karenanya, harus menjadi komitmen bersama di setiap lini birokrasi. Untuk itu, Ia mengingatkan jajarannya agar menyiapkan dan memperbarharui Daftar Informasi Publik (DIP) secara berkala, serta memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing unit kerja.

"Saya tidak akan segan-segan memberikan teguran maupun sanksi administratif kepada jajaran yang mengabaikan kewajiban ini. Karena keterbukaan informasi adalah wujud tanggung jawab publik kita kepada rakyat," tegasnya.

Fahmi menggarisbawahi bahwa budaya kerja birokrasi yang terbuka akan menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Mari kita jadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari budaya kerja birokrasi, demi terwujudnya Kota Jambi sebagai pemerintahan yang terbuka, responsif, dan dipercaya masyarakat. Inilah semangat yang sejalan dengan cita-cita besar kita, Kota Jambi Bahagia,” jelasnya.

Kepada para peserta sosialisasi, Fahmi menyampaikan harapannya agar momentum ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di lingkungan kerja masing-masing.

“Mari terus berbenah dan menunjukkan kinerja terbaik. Publik perlu kita edukasi dengan menyajikan informasi yang utuh dan mudah diakses, sebagai bukti nyata bahwa kita senantiasa berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik, mempermudah, dan memperluas akses layanan,” pesan Fahmi.

Ia juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Komisi Informasi Provinsi Jambi yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini mencerminkan semangat kolaboratif yang dibutuhkan untuk terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur, khususnya dalam memenuhi standar layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif.

“Kolaborasi ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang ideal, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang terbuka," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi (ATH) menyampaikan, bahwa Komisi Informasi merupakan lembaga independent yang memiliki tugas utama menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mekanisme ajudikasi nonlitigasi. Mekanisme ini merupakan penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan, namun keputusan yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum yang setara dengan putusan pengadilan.

“Sebagai lembaga independen, Komisi Informasi hadir untuk memastikan hak publik atas informasi dapat terpenuhi secara adil. Ajudikasi nonlitigasi yang kami lakukan menjadi instrumen penting dalam menyelesaikan berbagai sengketa informasi dengan pendekatan yang cepat, murah, dan berkeadilan,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ia turut mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Jambi yang berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif selama empat tahun berturut-turut, dengan predikat tertinggi se-Provinsi Jambi.

“Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan penting untuk perbaikan. Karena itulah sosialisasi hari ini menjadi sangat relevan, agar kita semua memahami esensi dari keterbukaan informasi publik. Keterbukaan bukan dimaksudkan untuk menelanjangi badan publik, melainkan justru untuk melindungi, memperkuat, dan meningkatkan akuntabilitas lembaga pemerintahan. Inilah yang harus dipahami dan dimaknai secara bersama,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi merupakan agenda rutin tahunan yang terus digelar sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman terhadap keterbukaan informasi publik di berbagai lapisan.

“Sosialisasi seperti ini kami laksanakan dalam berbagai segmen. Untuk tingkat desa, kegiatan telah kami lakukan di Sarolangun, Merangin, dan Tanjung Jabung Barat. Sementara untuk instansi pemerintahan, kami juga telah menyasar para Kepala Sekolah dan jajaran Dinas Pendidikan se-Provinsi Jambi, serta para Kepala Bagian Hukum dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi, yang telah kami laksanakan pada tahun lalu,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, ATH juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan serta fasilitasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, sehingga kegiatan sosialisasi ini dapat terlaksana dengan baik.

“Dengan adanya sosialisasi ini, mari kita perkuat komitmen bersama dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik, sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, khususnya di Provinsi Jambi,” katanya.

Sementara itu, dalam sesi pemaparan materi, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, menyampaikan peran strategis DPRD dalam mendukung keterbukaan informasi publik di daerah.

Selain menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD juga berperan aktif dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik. Peran tersebut diwujudkan melalui penyusunan regulasi, pengawasan terhadap pelaksanaannya di lapangan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kegiatan sosialisasi dan edukasi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.

“Semua aspek tersebut menjadi bagian dari upaya kami di DPRD untuk memastikan bahwa prinsip transparansi benar-benar berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” jelasnya.

"Keterbukaan Informasi kepada publik ini sebagai upaya kita dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap badan publik, serta memperbaiki citra dari lembaga itu sendiri," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, dalam paparannya mengangkat tema urgensi implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

ATH mengatakan, kedua regulasi tersebut bukan sekedar norma hukum, tetapi merupakan pedoman konkret yang wajib diimplementasikan oleh setiap badan publik untuk menjamin hak masyarakat dalam mengakses informasi. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya soal memberikan akses, melainkan juga tentang bagaimana informasi itu dikelola, disajikan, dan dimanfaatkan secara tepat guna.

“Ketika informasi dikelola dengan baik, disampaikan secara cepat, akurat, dan tidak menyesatkan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah akan tumbuh. Inilah inti dari keterbukaan informasi, membangun kepercayaan melalui pelayanan informasi yang berkualitas,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, bahwa pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik tidak hanya dikenai sanksi administratif dan Perdata, namun juga dapat berujung pada sanksi yang lebih berat, termasuk sanksi pidana.

"Kami berharap badan publik dapat mengimplementasikan standar layanan informasi publik sebagaimana diatur dalam peraturan Komisi Informasi, sebagai bagian dari kewajiban konstitusional, bukan sekedar formalitas administratif," tutupnya.

Forum tersebut menjadi semakin dinamis dengan adanya tanya jawab dan diskusi interaktif yang melibatkan partisipasi aktif para peserta. Diskusi ini menghadirkan berbagai unsur strategis, di antaranya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari masing-masing perangkat daerah, para Camat, serta Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Melalui forum ini, seluruh jajaran perangkat daerah diharapkan tidak hanya memahami substansi dan regulasi terkait keterbukaan informasi, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara nyata dalam pelayanan publik. Keterbukaan informasi bukan sekedar kewajiban hukum, melainkan sebuah keniscayaan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(*)

Editor: Har




Komentar Facebook


Berita Terkait

Pemkot Jambi Minta Warga Tetap Waspada Penyebaran Virus

JAMBISTAR.COM- Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Kesehatan setempat meminta masyarakat tidak perlu terlalu khawatir tetapi harus tetap waspada denga

Read more

Pemkot Jambi siapkan program retret bagi Ketua RT

JAMBISTAR.ID-Wali Kota Jambi Maulana mempersiapkan program retret bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) daerah setempat sebagai salah satu upaya sinkronisasi

Read more

Safari Ramadhan di Tebo: Abdullah Sani Ajak Optimalkan Momen Ramadhan Sebaik Mungkin

JAMBISTAR.ID-Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyampaikan bahwa momen Ramadhan ini harus bisa dioptimalkan sebaik mungkin, tidak hanya untuk mengha

Read more

Wawako Diza Dampingi Kunker Komisi XII DPR-RI : Apresiasi TPA Talang Gulo dengan Sistem Sanitary Landfill

JAMBISTAR.COM-Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha,S.E., M.A, mendampingi Kunjungan Kerja (Reses) Komisi XII DPR RI dengan meninjau langsung Tempa

Read more

Langkah Serius Atasi Kemiskinan, Wawako Diza Komandoi Verval Data Se-Kota Jambi

JAMBISTAR.COM-Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat langkah nyata dalam menanggulangi kemiskinan melalui pembenahan data yang akurat dan faktual. Ber

Read more

Bungo dan Tanjabtim Jalin Kerja Sama di Berbagai Bidang

JAMBISTAR.COM-Pemerintah Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menjajaki kerja sama lintas daerah dalam berbagai sektor strat

Read more