Ketua DPRD Jambi M Hafiz Fattah Berharap PI Segere Terealisasi

Ketua DPRD Jambi M Hafiz Fattah Berharap PI Segere Terealisasi

JAMBISTAR.COM-Panitia Kerja (Panja) Migas Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Jambi, Rabu (1/10/2025). Terdapat dua fokus utama Panja, yakni, mengetahui produksi gas tambahan (LPG) dan target penyelesaian Participating Interest (PI) 10 Persen dari KKKS Jadeston.

Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah berharap PI dapat terealisasi pada akhir tahun ini atau awal tahun depan. Sehingga bisa menjadi harapan kita di tengah tantangan menurunnya pendapatan asli daerah.

“Mudah-mudahan dengan PI ini mampu menambah kemampuan kita untuk mengisi pos-pos untuk menyejahterakan masyarakat,” sebutnya.

Sementara itu, Pimpinan Komisi XII Putri Zulkifli Hasan menyampaikan dari penjelasan di Jambi, Panja Migas Komisi XII akan membawanya menjadi bahan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian ESDM.

“Seperti diterangkan pihak Jadeston sedang di dueligence (uji tuntas) saat ini. Kami ingin memastikan masyarakat di Provinsi Jambi mendapatkan manfaat yang nyata dari pengelolaan Migas, termasuk keberadaan perusahaan Jadestone Energy,” terang Putri usai rapat di Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Sementara terkait tambahan produksi gas LPG didapatkan bahwa Jadestone yang baru saja on stream (beroperasi) Akatara Gas Project diharapkan bisa meningkatkan lifting migas. Serta juga bisa mengurangi impor LPG.

“Ada potensi 185 metrik ton per hari. Nah, ini tentu sangat berguna dan juga mudah-mudahan nanti ke depannya bisa mengurangi subsidi LPG kita,” ujarnya.

Adapun General Manager Jadestone Andi Iwan Uzamah menyatakan dalam rapat pihaknya sangat menaruh perhatian (concern) terhadap penyelesaian PI 10 persen. Menurut Andi, saat ini prosesnya sudah berada di ujung penyelesaian.

“Kalau secara persentase, saya sangat confidence mengatakan bahwa ini sudah 95% karena kami sendiri sudah melakukan proses due diligence terhadap BUMD penerima, saya mengharapkan sekali bahwa PI 10% ini bisa kita tanda tangani untuk segera bisa diajukan kepada Kementerian ESDM, untuk segera disetujui sehingga paling tidak 1 Januari itu, sudah tertulis (saham) 90 persen Jadestone dan 10 persen BUMD,” terangnya.

Andin menyebut target itu bisa dicapai dengan semangat bersama daerah. Dimana tahap yang tengah dilalui saat ini adalah BUMD (Pemda) akan menunjuk pihak ketiga untuk melakukan uji tuntas (duediligence). Setelah sebelumnya Jadeston sudah duediligence ke BUMD pada 12 Februari 2025.

” Kita segera selesaikan PI ini,” terangnya.

Adapun Gubernur Jambi Al Haris meminta dukungan pusat untuk percepatan realisasi PI 10 persen.

“Kami telah serius percepatan pembagian PI, kami mohon dukungan pusat,” sebutnya.

Lebih lanjut, Al Haris juga menegaskan bahwa Pemprov Jambi membutuhkan percepatan lintas sektoral, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur logistik dan penguatan regulasi Dana Bagi Hasil (DBH) migas. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan hasil kekayaan alam Jambi dapat memberikan dampak lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

Melalui forum itu, gubernur meminta Komisi XII mendorong percepatan program bagi hasil melalui pola Participating Interest (PI 10 persen). Mengingat, berdasarkan prediksi, keuangan daerah pada 2026 mendatang mengalami penurunan.

Menyiasati kekurangan tersebut, Al Haris tengah menggali potensi sumber pendapatan baru, seperti pengolahan sumur minyak rakyat oleh BUMD, Koperasi dan pihak Pertamina.

Melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM nomor 14 tahun 2025, pemerintah provinsi tengah melakukan inventarisasi 12 ribuan sumur minyak milik masyarakat (eksisting). Saat ini pemerintah telah melakukan validasi data sebaran sumur, tinggal menunggu finalisasi titik sumur.

Keberadaan sumur rakyat diyakini mampu menolong daerah mencukupi kemampuan keuangan, termasuk upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Menurut gubernur, Dana Bagi Hasil (DBH) sektor Migas hingga periode Agustus baru menyentuh angka Rp111 miliar. Termasuk iuran tetap kesepakatan eksplorasi (landrent) dan royalti dari perusahaan Migas sebesar Rp61 miliar.(*)

Editor: Haryanto




Komentar Facebook


Berita Terkait

DPRD Sepakati KUA PPAS APBD 2026

JAMBISTAR.COM-DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-P

Read more

DPRD Jambi Audiensi Bersama PPPK Paruh Waktu

JAMBISTAR.COM-Asosiasi Honorer Provinsi Jambi mempertanyakan sistem penggajian yang layak pada Audiensi dengan DPRD Provinsi Jambi, Kamis (9/10/2025).

Read more

DPRD Minta Inspektorat Turun ke SMA Titian Tera

JAMBISTAR.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah meminta Inspektorat turun ke SMAN Titian Teras (TT) H. Abdoerrahman Sayoeti. Pasalnya, mencua

Read more

Dewan Provinsi Jambi Terima Audiensi Cipayung Plus

JAMBISTAR.COM- DPRD Provinsi Jambi menggelar acara silaturahmi sekaligus audiensi dengan Aliansi Cipayung Plus, yang berlangsung di ruang rapat u

Read more

DPRD Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

JAMBISTAR.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026, Rabu (1/10

Read more

Ketua DPRD Provinsi Jambi Kawal Aspirasi Aliansi Masyarakat Provinsi Jambi ke Senayan

JAMBISTAR.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz tepati janjinya. Hari ini, Selasa (30/9), Dia bersama perwakilan Gerakan Aliansi Masyarakat Provinsi

Read more