JAMBISTAR.ID-Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan ada beberapa perda yang menjadi evaluasi kembali oleh DPRD Provinsi Jambi.
Dikatakan Edi, perda tersebut sudah di evaluasi dan disepakati, serta pullnya sudah panjang, namun tidak berjalan sesuai targetnya.
Edi menyebutkan bahwa, banyak perusahaan yang tidak memiliki peraturan tentang kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Ternyata perusahaan-perusahaan gak punya perda karhutla itu, harusnya mereka punya ada beberapa syarat-syarat yang harus terpenuhi," ujarnya, Selasa (5/3).
Namun, dirinya meyakini hal tersebut harus dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat bersama.
"Saya yakin komitmen bersama, kesepakatan bersama harus bisa di ejawatakan dalam konteks pemanfaatan masyarakat Jambi," tandasnya.(*)
Editor: Har
JAMBISTAR.COM-Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Sosial (Dinso
Read more
JAMBISTAR.COM-Panitia khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jambi terus mendorong percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen dari hasil prod
Read more
JAMBISTAR.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, mengimbau masyarakat Jambi, khususnya para nasabah Bank Jambi, untuk tetap tenang menyusul t
Read more
JAMBISTAR.ID-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengucapkan turut belasungkawa atas meninggalnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur,
Read more
JAMBISTAR.ID-Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Studi Banding (Stuba) ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan mengunjungi salah satu SMK favorit di Kot
Read more
JAMBISTAR.ID-DPRD Provinsi Jambi dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanwgara serta Wakil Ketua Burhanuddin Mahir, melakukan studi bandi
Read more