Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (28/4)

DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Pansus

JAMBISTAR-DPRD Provinsi Jambi, Senin (28/4) menggelar rapat paripurna dengan dua agenda yaitu pembahasan laporan pansus LKPJ Gubernur Jambi Tahun Anggaran (TA) 2024 dan Pengambilan Keputusan Dewan Tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Jambi TA 2024.

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz didampingi Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata, Samsul Riduan dan Faisal Riza dan dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Sekda Sudirman dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi dan Kepala OPD Pemprov Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz mengatakan agenda paripurna ini menyampaikan hasil Pansus I, II, III dan IV terkait pertanggungjawaban kerja pemerintah Provinsi Jambi TA 2024, yang disampaikan secara bergilir oleh perwakilan pansus.

"Memang tadi ada beberapa catatan diantara poin penting, kita berharap kepada pemerintah, kita sampaikan dengan Pak Wagub dan Pak Sekda agar dapat ditindaklanjuti segera melalui susunan perbaikan dalam program kerja tahun 2025,” kata Hafiz.

Untuk diketahui, dalam laporan pansus I DPRD Provinsi Jambi, melaporkan nilai hasil Monitoring Center For Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI per Desember 2024 adalah sebesar 72,37 capaian tersebut menunjukkan adanya penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Adapun Pansus II menyarankan adanya pengoptimalan dalam pengawasan yang berkaitan dengan tambang batu bara, serta proaktif dan serius menindaklanjuti hasil dari kesepakatan/kesiapan antara 4 blok migas di wilayah Kabupaten yakni Tanjungjabung Barat, Tanjungjabung Timur, Muarojambi dan Batanghari.

Begitu juga dengan pansus III yang meminta perhatian yang lebih serius dari Perangkat Daerah yang belum mencapai target Indikator Kinerja Utama yang telah ditetapkan selama Tahun Anggaran 2024, juga Pansus III menemukan perbedaan angka dalam laporan yang disampaikan oleh Perangkat Daerah dengan Buku LKPj Gubernur Provinsi Jambi TA 2024.

Terakhir Pansus IV merekomendasikan agar OPD yang bertanggung jawab langsung terhadap LKPJ Gubernur dapat berkoordinasi, berkolaborasi dan melibatkan sepenuhnya OPD-OPD yang ada di Provinsi Jambi, melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan dalam penyusunan LKPJ Gubernur. Sebab Dldata yang dimasukan belum sepenuhnya update dari masing-masing OPD.(*)

Editor: Haryanto




Komentar Facebook


Berita Terkait

DPRD Jambi Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK

JAMBISTAR.COM-DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerin

Read more

Ketua dan Waka II DPRD Provinsi Jambi Audiensi dengan Wanita Penulis Indonesia Jambi

JAMBISTAR.COM-Wanita Penulis  Indonesia (WPI) Jambi melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz dan Wakil Ketua (Waka) II DPRD,

Read more

Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Penyusunan RPJMD 2025-2029

JAMBISTAR.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz , menegaskan pentingnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai forum strategis untuk

Read more

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pokir Dewan 2026 dan RPJMD

JAMBISTAR-DPRD Provinsi Jambi, Selasa (8/4) menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Pokok-pokok Pikiran Dewan (Pokir) tahun anggaran 2026

Read more

Pimpinan DPRD Tinjau Ruas Jalan di Kota Jambi Jelang Mudik Lebaran

JAMBISTAR-Dua Pimpinan DPRD Provinsi Jambi tinjauan  ruas jalan milik Pemprov Jambi yang rusak di Kota Jambi, Senin (17/3/25).  Peninjauan

Read more

DPRD Jambi Desak Pembangunan Jembatan Batanghari III untuk Atasi Kemacetan

JAMBISTAR-Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata mengungkapkan alasan mengapa dewan mendesak adanya pembangunan jembatan Batanghari III. Kare

Read more