JAMBISTAR.ID-Anggota DPRD Provinsi Jambi mendorong Pemerintah Provinsi Jambi segera bentuk Bandan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelolaan hulu migas Participating Interest (PI) di Provinsi Jambi.
Mengingat, pendapatan daerah sektor PI 10 persen dari perusahaan SKK migas untuk Provinsi Jambi belum tergarap maksimal.
Ketua Fraksi Partai PPP Berkarya di DPRD Provinsi Jambi Kamaluddin Havis mengatakan, hal ini juga pernah menjadi temuan BPK bahwa Pemerintah Provinsi Jambi yang belum mendapatkan Participating Interest 10 persen pada Wilayah Kerja South Jambi B, Wilayah Kerja South Betung, Wilayah Kerja Tungkal dan Wilayah Kerja Blok Jabung.
"Maka kami sangat mendorong Gubernur untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan bentuk usaha tetap dalam pengelolaan hulu migas melalui pengalihan Participating Interest (PI) ini," kata Kamaluddin Havis.
Tak hanya itu, ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Jambi untuk merevitalisasi penggunaan sumur-sumur minyak tua untuk dikelola kembali sebagi salah satu potensi PAD dan dapat dilaksanakan oleh BUMD ataupun KUD dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)
Editor: Hadi
JAMBISTAR.COM-Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Sosial (Dinso
Read more
JAMBISTAR.COM-Panitia khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jambi terus mendorong percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen dari hasil prod
Read more
JAMBISTAR.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, mengimbau masyarakat Jambi, khususnya para nasabah Bank Jambi, untuk tetap tenang menyusul t
Read more
JAMBISTAR.ID-Anggota DPRD Provinsi Jambi minta Pemerintah Provinsi Jambi melakukan penataan ulang semua aset milik Pemprov Jambi.
Hal itu diungkapkan
Read more
JAMBISTAR.ID-Banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak maksimal dalam penggunaan anggaran, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto memberi tang
Read more
JAMBISTAR.ID-Anggota Fraksi Partai Demokrat di DPRD Provinsi Jambi minta kepada Inspektorat Provinsi Jambi untuk berkerja lebih maksimal dalam melakuk
Read more