JAMBISTAR.ID-Anggota DPRD Provinsi Jambi Kamaludin Havis meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meninjau ulang bagi hasil untuk perusahaan.
Menurutnya kesepakatan bagi hasil pihak ketiga dengan pemprov harus menyesuaikan perkembangan zaman.
"Bagi hasil saat ini dengan 10 tahun lalu saat dibuat kesepakatan pasti berbeda, harus disesuaikan dengan perekonomian saat ini," jelas anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) - Berkarya.
Anggota fraksi PPP berkarya melanjutkan, bagi hasil yang dilakukan pihak ketiga dengan pemprov harus di tinjau ulang melihat perekonomian yang semakin berkembang.
"Kita mendorong untuk dirubah kesepakatan MoU nya yang sudah lama-lama, agar ditinjau ulang dan dinaikkan," tutupnya.(*)
Editor: Fika
JAMBISTAR.COM-Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Sosial (Dinso
Read more
JAMBISTAR.COM-Panitia khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jambi terus mendorong percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen dari hasil prod
Read more
JAMBISTAR.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, mengimbau masyarakat Jambi, khususnya para nasabah Bank Jambi, untuk tetap tenang menyusul t
Read more
JAMBISTAR.ID-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menghadiri ramah tamah dalam rangka menghantar Elan Suherlan memasuki masa fungsional, Jumat (15/
Read more
JAMBISTAR.ID-Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara memimpin kegiatan Study Banding (Stuba) ke Provinsi Sumatera Barat.
Study banding itu
Read more
JAMBISTAR.ID-Wakil ketua komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata tegaskan harusnya pemerintah bergerak cepat dengan memeriksa izin-izin PT SAS terk
Read more