Islamic Center

Dewan : Islamic Center Masih Tanggung Jawab Kontraktor

KOTA JAMBI - Komisi III DPRD Provinsi Jambi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Islamic Center dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Selasa (10/6/2025). Hal ini terkait isu yang berkembang seperti adanya genangan air dan hal lainnya di ikon baru Provinsi Jambi ini.

Hasilnya, setelah pembahasan secara komprehensif (menyeluruh) selama lebih dari 2 jam di ruang rapat Komisi III, Dewan menyatakan pembangunan Islamic Center sesuai perencanaan dan tak ada gagal konstruksi. Hanya terdapat hal-hal minor yang masih jadi tanggung jawab pada masa pemeliharaan kontraktor hingga 7 Januari 2026 mendatang.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata yang memimpin RDP dan ditunjuk sebagai juru bicara setelah rapat bidang infrastruktur ke-PU-an itu.

"Pekerjaan sesuai perencanaan, tidak ada gagal konstruksi. Mulai dari tiang fondasinya, mulai struktur betonnya, struktur rangka bajanya dan konstruksinya, saya rasa sesuai dengan spesifikasi. Bahkan kami tanyakan juga umur rencananya (konstruksi) hingga 50 tahun," tegas Ivan (10/6).

Ivan menyatakan yang ada hanya hal minor yang masih dalam tanggung jawab kontraktor pelaksana dalam masa pemeliharaan.

"Ini mungkin karena kelalaian kontraktor dan masih bisa diperbaiki di masa pemeliharaan sebelum penyerahan Final pada 7 Januari 2026 mendatang," sebut Ivan.

Kemudian, soal temuan yang mencuat adanya penggunaan GRC (bukan beton) pada lantai dua masjid, Ivan menyebut konsultan perencana menyatakan hal itu sesuai perencanaan. 

"Disampaikan oleh konsultan perencana dan dikonfirmasi oleh konsultan pengawas dan PPTK bahwa ini sesuai desain. Karena saat ini dibangunan lantai 2 masjid lebih banyak memakai GRC dan tetap beton di  lantai satu. GRC inipun akan ditutup interior, artinya juga memikirkan pembebanan terhadap konstruksi," sampainya.

Dijelaskan Ivan, selama ini ada salah persepsi dari beberapa pihak, bahwa  Rp149 Miliar hanya untuk pembangunan gedung Islamic Center. Padahal, untuk bangunan gedung Islamic Center hanya Rp97 Miliar, dan sisanya merupakan pembangunan kawasan atau lanscape Islamic Center.

Ivan menjelaskan adanya perubahan anggaran tak seluruhnya untuk gedung Islamic, karena pada 2023 ada kewajiban Pemprov Jambi melaksanakan ajang nasional Seleksi Tilawatil Qur'an Hadits (STQH). 

Dimana untuk STQ itu Provinsi harus menganggarkan dalam pembangunan landscape atau kawasan. Landscape ini untuk sarana prasana STQ 

"Artinya itulah dari anggaran Rp149 M, sedangkan orang menganggap bahwa itu anggaran Rp149 hanya untuk gedung, namun ternyata ada fasilitas lain seperti sarana prasarana jembatan masjid, pekerjaan jalan dan perkerasan, pekerjaan saluran itu di angka Rp11 Miliar. Kemudian area landscape itu sekitar Rp17 Miliar," sebut Ivan.

Ivan menjelaskan untuk rampunynya pekerjaan kontraktor (PHO) telah dilakukan pada 7 Januari 2025 lalu dan saat ini masih masa pemeliharaan kontraktor hingga 7 Januari 2026. Selanjutnya, untuk Final penyerahan (Final Hand Over/FHO) akan dilakukan pada 7 Januari 2026 mendatang.

"Nanti untuk FHO DPRD juga turun bersama ya, artinya setelah serah terima ini betul-betul tidak ada lagi yang dikatakan tadi bangunan-bangunan yang minor itu dan tidak ada lagi perbaikan-perbaikan lagi," sebut Ivan.

Ivan juga mengingatkan agar untuk penambahan pekerjaan interior Rp13 Miliar pada tahun anggaran 2025 ini tak ada tumpang tindih dengan pekerjaan pemeliharaan yang dilakukan.

Diakui Ivan, pekerjaan lanjutan pada tahun 2025 ini menganggarkan pekerjaan interior untuk menambah keindahan, dan sound system senilai Rp13 Miliar.

"Dan itu juga kami teliti masing-masing (itemnya) tadi. Artinya ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif," katanya.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah.

Menurutnya, dari rapat itu ada perspektif yang harus diluruskan. Karena sekarang berkembang dan diframing oleh pihak-pihak bahwa pembangunan anggaran Rp149 miliar itu adalah pembangunan Gedung Islamic Center. 

"Ternyata tidak, tadi sudah kita bedah. Rp149 miliar itu adalah pembangunan Kawasan Islamic Center. Artinya satu kawasan Rp149 miliar itu, sedangkan untuk gedung masjidnya Rp97 Miliar," sebutnya sesuai RDP.

Sementara sisanya, ada pada item perencanaan, landscape (kawasan), dan juga tadi mob-mob (sarana prasarana) persiapan untuk pekerjaan.

"Nah ini, maka dari itu tadi kita menganggap semua dengan Komisi 3 bahwasannya ini sudah sesuai dengan perencanaan," sebut Hafiz.

Terkait adanya anggapan material atas Islamic Center menggunakan GRC, juga memang sesuai rencana karena itu berada di lantai dua. Sedangkan lantai satunya tetap beton, dan juga nanti pun akan ditutupi dengan interior.

"Nah, hal ini yang memang perlu kita terangkan tadi kami juga sudah meminta kepada Pak Kadis PU beserta jajaran untuk berkomunikasi aktif menjelaskan ini dengan masyarakat agar tidak muncul kegaduhan dengan diframingnya pembangunan Islamic Center," sebut Politisi PAN ini.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Muzakir menyatakan pihaknya telah memberikan penjelasan komprehensif kepada pimpinan DPRD dan Komisi III DPRD.

Kata Muzakir, terkait isu yang berkembang saat ini, seperti genangan air akibat saluran tersumbat dan bocor sudah diperbaiki pihak pelaksana, karena masa pemeliharaan sampai 7 Januari 2026. 

"Nah, mereka masih punya waktu. Jadi kami perlu menekankan betul bahwa pelaksanaan nanti betul-betul bertanggung jawab di masa pemeliharaan ini. Saat ini tidak ada masalah lagi, bocornya sudah kita perbaiki," sebut Muzakir. 

RDP ini dihadiri stakholder lengkap seperti Ketua Komisi III Mazlan dan Anggota Komisi III, konsultan perencana dan konsultan pengawas, manajemen konstruksi, unsur PU pengawas, PPTK hingga pihak Inspektorat (APIP). (*)

 

Editor: Heryanto
Copyright 2023 Jambistar.id, All Rights Reserved

Alamat: Jl.Kol.Amir Hamzah, Lorong Telaga Biru, RT.22, Kel. Selamat, Kec. Danau Sipin,-Kota Jambi ( 0853-7713-1818 )

Telpon: -

E-Mail: jambistar@gmail.com